Sabtu, 03 Desember 2022



Seiring berkembanganya zaman, semua sudah menggunakan teknologi canggih, baik komputerisasi, internet dan lainnya; semua pelayanan pun mulai mensinkronisasi data kependudukan.

Era 1980 an akte kelahiran sudah diterbitkan, namun semakin dirapikan serta mendapat perhatian khusus mengingat status kelahiran dan hubungan keluarga menjadi penting sebagai syarat dokumen seorang WNI.

Membuat akte kelahiran bagi orang dewasa sangat mudah, pengajuan bisa dilakukan di kantor Kecamatan setempat atau Kantor Dispendukcapil masing-masing Kota/ Kabupaten tempat anda tinggal.

Untuk orang dewasa yang ingin membuat akte kelahiran tapi terkendala syarat-syarat wajib nya, bisa tetap melaporkan dan membuat akte kelahiran di Dispendukcapil Jember. Dengan melampirkan beberapa dokumen pendukung yang penting, seperti surat pernyataan lahir dari Kelurahan setempat.

Persyaratan wajib untuk mengurus akte kelahiran dewasa,  secara umum hampir sama dengan pembuatan Akta Kelahiran pada umumnya (saat masih anak-anak). Berikut adalah dokumen yang harus disiapkan :
  1. Formulir F-201
  2. Foto kopi KTP
  3. Foto Kopi KK
  4. Surat pengantar RT dan RW
  5. Surat kelahiran dari bidan, klinik atau Rumah sakit asli dan foto kopi
  6. Surat nikah orangtua asli dan foto kopi
  7. Surat keterangan saksi 2 orang beserta foto kopi KTP
Lalu bagaimana jika kedua orangtua sudah meninggal dunia dan dokumen seperti KTP serta surat nikah tidak ada, apakah masih bisa membuat akte kelahiran? Jawaban nya tentu bisa.

Sebab pembuatan akte kelahiran dewasa bisa menggunakan dokumen pendukung lain, asalkan pemohon masih memiliki KTP dan KK.

KTP dan KK yang dimaksud adalah yang dimiliki pemohon akte kelahiran, sebab dari situ bisa di lacak oleh pihak Dispendukcapil Jember.

Biasanya dalam sebuah kartu keluarga, terdapat nama orangtua yang dicantumkan pada kolom bawah setelah nama dan keluarga pemilik.

Jika sudah ada nama orangtua, proses pembuatan akte kelahiran semakin mudah. Langkah selanjutnya adalah anda tinggal menyiapkan beberapa dokumen pendukung seperti dibawah ini.
  1. Formulir F-201
  2. Foto kopi KTP dan KK
  3. Surat pengantar RT dan RW
  4. Foto kopi KTP 2 orang saksi
  5. Surat kematian kedua orangtua asli dan foto kopi
  6. Materai 6000
Setelah menyiapkan segala dokumen yang diperlukan dan membuat foto kopi rangkap 3-4, ikuti langkah berikut jika megurus di Dispendukcapil Jl. Jawa 18.  Jadikan satu semua dokumen diatas, kecuali foto kopi KTP saksi

Menuju Dispendukcapil Jember dan ambil nomor antrian lalu tunggu.
Setelah di panggil petugas,  utarakan maksud tujuan dan sampaikan jika hendak membuat akta kelahiran untuk orang dewasa.
  1. Isi dengan jelas nama, hari, bulan dan tahun anda lahir
  2. Isi juga dengan identitas saksi serta tanda tangan
  3. Setelah selesai, serahkan semua berkas ke petugas loket (Loket 6 & 7)
  4. Tunggulah sejenak, proses akan memakan waktu 5-10 menit
  5. Akta Kelahiran telah jadi dan siap dibawa pulang.
jika masih terdapat kesulitan, perlu adanya koordinasi yang lebih jelas apa permasalahan yang menjadi kendala diprosesnya dokumen tersebut. Semua masalah pasti ada solusinya.

Sabtu, 28 Mei 2011

Hukum Qunut Subuh Menurut 4 (empat) Madzhab

Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Langsung saja ustad, bagaimana status hukum Qunut Subuh menurut masing masing madzhab yang empat. Demikian atas jawabannya disampaikan terima kasih. Wassalam.

Imam M

Jawaban:

Assalamu `alaikum Wr. Wb.
Al-Hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Alaa Sayyidil
Mursalin, Wa `Alaa `Aalihi Waashabihi Ajma`in, Wa Ba`d


1. Imam Abu Hanifah
Imam Abu Hanifah mengatakan bahwa qunut itu disunnahkan pada shalat witir yang dilakukan sebelum ruku'.
Sedangkan pada shalat subuh, beliau tidak menganggapnya sebagai sunnah. Sehingga bila seorang makmum shalat subuh di belakang imam yang melakukan qunut, hendaknya dia diam saja dan tidak mengikuti atau mengamini imam.
Namun Abu Yusuf, salah seorang tokokh dari mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa bila imamnya melakukan qunut, maka makmumnya harus mengikutinya, karena imam itu harus diikuti.

2. Imam Malik
Imam Malik mengatakan bahwa qunut itu merupakan ibadah sunnah pada shalat subuh dan lebih afdhal dilakukan sebelum ruku'. Meskipun bila dilakukan sesudahnya tetap dibolehkan.
Menurut beliau, melakukan qunut secara zhahir dibenci untuk dilakukan kecuali hanya pada shalat subuh saja. Dan qunut itu dilakukan dengan sirr, yaitu tidak mengeraskan suara bacaan. Sehingga baik imam maupun makmum
melakukannya masing-masing atau sendiri-sendiri. Dibolehkan untuk mengangkat tangan saat melakukan qunut.

3. Imam As-Syafi'i ra
Imam As-Syafi'i ra mengatakan bahwa qunut itu disunnahkan pada shalat subuh dan dilakukan sesudah ruku' pada rakaat kedua. Imam hendaknya berqunut dengan lafaz jama' dengan menjaharkan (mengeraskan) suaranya dengan diamini oleh makmum hingga lafaz (wa qini syarra maa qadhaita). Setelah itu dibaca secara sirr (tidak dikeraskan) mulai lafaz (Fa innaka taqdhi ...), dengan alasan bahwa lafaz itu bukan doa tapi pujian (tsana`). Disunnahkan pula untuk mengangkat kedua tangan namun tidak disunnahkan untuk mengusap wajah sesudahnya. Menurut mazhab ini, bila qunut pada shalat shubuh tidak dilaksanakan, maka hendaknya melakukan sujud sahwi, termasuk bila menjadi makmum dan imamnya bermazhab Al-Hanafiyah yang meyakini tidak ada kesunnahan qunut pada shalat subuh. Maka secara sendiri, makmum melakukan sujud sahwi.

4. Imam Ahmad bin Hanbal
Imam Ahmad bin Hanbal mengatakan bahwa qunut itu merupakan amaliyah sunnah yang dikerjakan pada shalat witir yaitu dikerjakan setelah ruku. Sedangkan qunut pada shalat subuh tidak dianggap sunnah oleh beliau.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.


TENTANG QUNUT DALAM SHALAT
Pertanyaan:
Assalamu'alaikum. Ustad, yang saya ingin tanyakan adalah bahwa ada diantara saudara kita yang melaksanakan shalat shubuh, tidak melakukan qunut. Tolong jelaskan, dalil-dalilnya mengenai masalah qunut dalam shalat ? Jazakallah.
Wassalam.

Hamba Allah
Jawaban:

Assalamu `alaikum Warahmatullahi Wabaraktuh Alhamdulillahi rabbil `alamin, washshalatu wassalamu `ala sayyidil mursalin,
wa ba`du,

Qunut dalam shalat shubuh adalah bagian dari masalah yang diperdebatkan para ulama sejak dahulu. Diantara mereka ada yang menganggapnya sebagai sunnah dan sebagian yang lain tidak demikian.

1. Pendapat pertama adalah yang mengatakan bahwa qunut bukan merupakan sunnat dalam shalat subuh. Pendapat ini dipegang oleh banyak ulama. Diantara dalil yang sering mereka gunakan antara lain adalah hadits berikut : Dari Anas ra. bahwasanya Rasulullah SAW tidak qunut saat shalat subuh kecuali bila mendoakan kebaikan pada suatu kaum atau keburukan.
2. Sedangkan mazhab Syafi`i jelas-jelas menyatakan bahwa qunut merupakan sunnah yang dikerjakan pada shalat subuh. Dalil yang beliau kemukakan adalah :
Dari Anas bin Malik ra. bahwa dia ditanya,?Apakah Rasulullah SAW qunut pada shalat shubuh ? ?. Beliau menjawab,?Ya?. ?Sebelum ruku` atau sesudahnya ??.?Sesudahnya?(HR jamaah kecuali At-Tirmizy)
?Rasulullah SAW tetap melakukan doa qunut pada shalat shubuh hingga akhir hayatnya.? (HR. Ahmad, Al-Bazzar, Al-Baihaqi, Al-Hakim).

Nampaknya perbedaan ini teap ada hingga kini karena masing-masing memiliki hujjah yang cukup kuat. Karena itu buat kita saat ini yang utama adalah saling menghormati hujjah masing-masing sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para ulama terdahulu ketika mereka berbeda pendapat.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab, Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh. dari: http://www.syariahonline.com/

Selasa, 28 September 2010

Selamat Datang

Assalamuálaikum warohmatullahi wabarokaatuh

Hai broo, gan, sist, mas, mbak, pak, bu, saudara saudari... kamu semua yang lagi tongkrong dikursi, ada teh dimeja, ada monitor di depan kamu, ada fasilitas browsing yang udah merajalela.. hikz... pasti banyak yang pengn kamu lihat, kamu baca, kamu download, kamu save, kamu buka lg di rumah. hayooo... apaan tuh? pasti ada artikel, ada software, ada gambar, ada film ada apa aja tuh yang bisa kamu nikmatin kemanfaatannya. 

selamat deh, udah bisa menikmatin apa-apa yang ada di depan kalian, tapi ingett.. ga selamanya akan ada dengan hal yang sama.
aq punya cerita banyak, bisa kamu baca dan dijadikan hiburan atau sekedar pengetahuan yang bisa menambah wawasan.

oke, salam kenal semua kepad kalian yang sudah berkunjung daan mampir tanpa suguhan air minum dan camilan ringan. bagi yang mengaku gede, doyan nasi, doyan apa lagi ya? semuanya bisa.

apa aja yang kamu suka, juga kamu butuhkan..
terima kasih kepada semua, kalau mau meninggalkan jejak silahkan comment dengan sesuai etika dan norma.

silahkan dilanjut pada halaman selanjutnya, semoga bermanfaat. 

Happy reading

Template by : kendhin x-template.blogspot.com